Hari Ini, Vanessa Angel Diserahkan ke Kejari Jakarta Barat Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Vanessa Angel saat membuka gerai usaha kuliner di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Dokumentasi pribadi Vanessa Angel saat membuka gerai usaha kuliner di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus dugaan narkoba Vanessa Angel rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, hari ini, Kamis (6/8/2020).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, penyerahan ini mengingat perkaranya sudah memasuki tahap dua.

Dengan kata lain, berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kepolisian.

” Iya, Mas. Hari ini (Vannesa Angel) di tahap dua, ya,” kata Ronaldo kepada Kompas.com saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis.

Baca juga: Bahagia, Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama

Sebagai informasi, tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke Kejaksaan.

Terkait penahanan Vanessa Angel, Ronaldo menegaskan hal tersebut akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“( Penahanan) ranah JPU,” ujar Ronaldo.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Baca juga: Selamat, Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama

Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Kompas.com.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top